Perbandingan Teori Manajemen Barat dan Islam

Melalui konsep Tadbir, Idarah, dan Qiyadah, manajemen Islam menyelaraskan fungsi teknis organisasi (POAC) dengan nilai-nilai transendental seperti amanah, keadilan, dan ihsan untuk mencapai falah (kesuksesan dunia dan akhirat). Melalui konsep Tadbir, Idarah, dan Qiyadah, manajemen Islam menyelaraskan fungsi teknis organisasi (POAC) dengan nilai-nilai transendental seperti amanah, keadilan, dan ihsan untuk mencapai falah (kesuksesan dunia dan akhirat).

Oleh: Kama Jaya Saputra, Ismail Marzuki, Kholilur Rohman, Amalia Halimah*)

Abstrak

Paradigma manajemen Barat yang berakar pada rasionalisme, empirisme, dan materialisme cenderung memosisikan manusia sebagai instrumen produksi yang berorientasi pada efisiensi dan keuntungan materiil. Orientasi tersebut mengakibatkan terpinggirkannya dimensi transendental dan spiritual dalam praktik manajerial, yang pada kondisi tertentu berdampak pada tekanan psikologis, khususnya ketika organisasi menghadapi kegagalan. Kekosongan spiritual ini melahirkan dampak sistemik berupa krisis etika bisnis, praktik eksploitatif terhadap sumber daya manusia, serta degradasi lingkungan. Sedangkan pradigma Islam menawarkan konsep manajemen integratif yang menjadikan nilai nilai ketuhanan sebagai fondasi pengelolaan organisasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara kritis teori manajemen Barat dengan konsep manajemen Islam guna mengidentifikasi perbedaan mendasar serta menegaskan relevansi manajemen Islam sebagai alternatif tata kelola di era globalisasi. Penelitian menggunakan pendekatan studi kepustakaan dengan desain analisis deskriptif-kritis. Data bersumber dari pemikiran tokoh manajemen Barat seperti Henri Fayol dan Peter F. Drucker serta sumber normatif Islam berupa Al-Qur’an dan Hadis, yang dianalisis melalui teknik analisis isi dan interpretatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa manajemen Barat bersifat antroposentris dan relatif bebas nilai, sedangkan manajemen Islam berlandaskan prinsip tauhid sehingga bersifat teosentris dan sarat nilai. Fungsi manajemen (POAC) dalam perspektif Islam tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga dijiwai spiritualitas, menekankan keseimbangan antara profesionalisme dan tawakal, serta berorientasi pada kemaslahatan dan pencapaian kemenangan  dunia dan akhirat.

Kata kunci: Manajemen Barat, Manajemen Islam, Analisis Kritis, POAC

Pendahuluan

Secara historis, bahwa embrio praktik manajerial sudah ada sejak era Yunani dan Romawi, khususnya dalam tata kelola birokrasi pemerintahan dan sistem peradilan. Seiring berjalannya waktu praktik manajemen mengalami evolusi, evolusi disiplin ini mengalami akselerasi pada abad ke-19 dengan fokus utama pada efisiensi produksi melalui mekanisasi insentif dan standarisasi biaya. Memasuki abad ke-20, paradigma manajemen mengalami pergeseran signifikan ke arah pengorganisasian yang sistematis dan pengendalian anggaran, yang puncaknya ditandai dengan kesadaran bahwa sumber daya manusia adalah variabel paling krusial dalam keberhasilan organisasi (Winarti, 2022).

Manajemen sebagai sebuah disiplin ilmu telah lama didominasi oleh paradigma Barat yang berakar pada rasionalisme, empirisme, dan materialisme. Teori-teori klasik hingga modern, seperti yang dikembangkan oleh Taylor, Fayol, hingga Drucker, cenderung memfokuskan orientasi pada efisiensi maksimal, produktivitas, dan profitabilitas materi sebagai tolok ukur utama keberhasilan organisasi. Dalam perspektif ini, manusia sering kali diposisikan sebagai sumber daya (resource) atau instrumen produksi untuk mencapai tujuan ekonomi.

Meskipun pendekatan tersebut telah membawa kemajuan signifikan dalam tata kelola organisasi global, paradigma Barat kerap mengabaikan dimensi transendental dan moral yang melampaui kepentingan duniawi, sehingga memunculkan kekosongan spiritual dalam praktik manajerial. Kritik terhadap dominasi paradigma ini perlu dipahami dalam kerangka dekolonialisasi pemikiran, yakni upaya merefleksikan dan mengkontekstualisasikan ilmu manajemen agar tidak terjebak pada universalisasi nilai-nilai Barat semata.

Dekolonialisasi dalam konteks ini tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap sains dan rasionalitas Barat, melainkan sebagai proses filtrasi kritis untuk menempatkan ilmu manajemen secara lebih humanis, beretika, dan kontekstual. Dengan demikian, manajemen tidak semata berfungsi sebagai mesin ekonomi yang mengejar akumulasi keuntungan, tetapi juga sebagai instrumen peradaban yang menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab moral dalam kehidupan organisasi.

Selanjutnya, manajemen menjadi instrumen fundamental yang menentukan efektivitas berbagai lini kehidupan modern. Di tengah dinamika globalisasi dan akselerasi teknologi, urgensi tata kelola yang efektif serta efisien menjadi kebutuhan yang mutlak. Dalam spektrum bisnis, birokrasi pemerintahan, institusi pendidikan, hingga organisasi sosial, manajemen berfungsi sebagai motor penggerak dalam mengintegrasikan sumber daya guna mencapai target secara optimal.  Hal ini sejalan dengan Adriansyah dkk., menjelaskan bahwa untuk mencapai visi suatu organisasi sangat ditentukan kapasitas manajerial dalam mengimplementasikan fungsi-fungsi strategis, mulai dari perencanaan dan pengorganisasian hingga pengarahan dan pengendalian sumber daya secara sistematis (Ulum, 2025).

Kesenjangan tersebut memicu munculnya urgensi untuk menelaah kembali manajemen melalui lensa Islam. Berbeda dengan manajemen Barat yang cenderung bersifat sekuler dan “bebas nilai” (value-free), manajemen berbasis Islam berpijak pada prinsip Tauhid sebagai fondasi utama. Dalam paradigma ini, aktivitas manajerial tidak hanya dipandang sebagai upaya teknis mencapai target organisasi, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan amanah kepada Sang Pencipta. Konsep-konsep seperti adl (keadilan), amanah (integritas), shura (musyawarah), dan ihsan (keunggulan) menjadi pilar yang menyelaraskan antara kepentingan material organisasi dengan tanggung jawab moral serta kesejahteraan spiritual para pemangku kepentingan (Fitrayani, 2025).

Penulisan artikel ini melakukan analisis kritis terhadap kedua paradigma tersebut, yang keberadaannya saat ini menjadi krusial di era globalisasi untuk menemukan titik temu sekaligus menegaskan identitas manajemen Islam sebagai alternatif yang komprehensif. Melalui dekolonialisasi pemikiran manajemen, umat Islam ditantang untuk membangun teori (theory-building) yang berangkat dari asumsi dasar Al-Qur’an dan Hadis tanpa harus menutup diri sepenuhnya dari kemajuan teknis Barat. Dengan mengintegrasikan nilai transendensi ke dalam kerangka efisiensi rasional, manajemen berbasis Islam menawarkan model tata kelola yang lebih humanis, etis, dan berkelanjutan, yang bertujuan mencapai kebahagiaan di dunia (falah) sekaligus keselamatan di akhirat.

Metode

Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan desain analisis deskriptif-kritis. Pendekatan ini dipilih untuk mengkaji dan membandingkan secara mendalam paradigma manajemen Barat dan manajemen Islam melalui penelusuran sistematis terhadap sumber sumber literatur yang relevan (Danandjaja, 2014).

Karakter kritis dalam penelitian ini tidak berhenti pada pemaparan deskriptif teori, tapi diarahkan pada proses dekonstruksi asumsi filosofis yang melandasi teori manajemen Barat serta upaya integrasi nilai-nilai Islam sebagai kerangka etik dan transendental dalam praktik manajerial. Sumber data dalam penelitian ini diklasifikasikan ke dalam dua kategori.

Pertama, data primer berupa karya-karya ilmiah fundamental tokoh manajemen Barat, khususnya Henri Fayol, Frederick W. Taylor, dan Peter F. Drucker. Pemilihan tokoh-tokoh tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa mereka merepresentasikan arus utama perkembangan manajemen Barat, mulai dari Scientific Management (Taylor), manajemen klasik-fungsional (Fayol), hingga Modern Management (Drucker), yang secara paradigmatik menekankan rasionalitas, efisiensi, dan produktivitas sebagai orientasi utama organisasi. Dalam konteks penelitian ini, paradigma tersebut diposisikan sebagai antitesis terhadap nilai-nilai spiritual dan transendental yang menjadi fondasi manajemen Islam. Selain itu, juga data primer yang bersumber dari normatif Islam berupa Al-Qur’an, Hadis, serta pemikiran cendekiawan Muslim terkait konsep idārah dan manajemen Islami.

Kedua, data sekunder meliputi artikel jurnal ilmiah, buku referensi, dan publikasi akademik terkini yang relevan dengan tema integrasi keilmuan, dekolonialisasi pemikiran, dan analisis kritis manajemen (Sugiyono & Lestari, 2021). Kriteria inklusi literatur ditetapkan berdasarkan relevansi topik, otoritas akademik penulis, serta kontribusinya terhadap pengembangan wacana manajemen Barat maupun Islam.

Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dengan cara mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan menelaah teks-teks yang berkaitan langsung dengan fokus penelitian. Proses ini diarahkan untuk menemukan pola kesamaan (similarity) dan perbedaan mendasar (differences) antara paradigma manajemen Barat dan Islam, baik pada tataran epistemologis, aksiologis, maupun praksis.

Analisis data dilakukan menggunakan teknik content analysis (analisis isi) yang bersifat kualitatif dan interpretatif. Unit analisis ditentukan dalam bentuk konsep kunci manajemen, seperti tujuan organisasi, posisi manusia dalam sistem kerja, fungsi manajemen (POAC), serta orientasi nilai yang mendasari pengambilan keputusan.

Setiap unit dianalisis dengan mengkaji asumsi filosofis dan implikasi etik yang terkandung di dalamnya. Proses analisis kritis dilakukan melalui dua tahap utama. Pertama, tahap dekonstruksi, yaitu membongkar klaim netralitas dan universalisme teori manajemen Barat dengan menelusuri bias rasional-materialistik yang melekat di dalamnya. Kedua, tahap filtrasi dan integrasi nilai Islam (Islamisasi), yakni merekonstruksi konsep-konsep manajemen dengan memasukkan prinsip tauhid, keadilan, amanah, dan kemaslahatan sebagai landasan normatif. Validitas data dijaga melalui triangulasi sumber teori, yakni dengan membandingkan pandangan tokoh Barat, sumber normatif Islam, dan hasil penelitian kontemporer yang relevan, sehingga diperoleh pemahaman yang komprehensif dan argumentatif.

Hasil dan Diskusi

Teori Manajemen Barat

Menurut Usman (2008), kata “manajemen” berasal dari bahasa latin “manus” yang berarti “tangan” dan “agere” yang berarti “melakukan”. Dari dua kata tersebut dengan arti masing-masing yang terkandung di dalamnya merupakan arti secara etimologi.

Selanjutnya, kata “manus” dan “agere” digabung menjadi satu kesatuan kata kerja “managere” yang mengandung arti “menangani”. Pengertian ini dalam ilmu ketatabahasaan disebut sebagai pengertian secara terminologi. “Managere” diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja menjadi “to manage” dengan kata benda “management”.

Julukan bagi orang yang melakukan kegiatan managenent disebut manager atau manajer (dalam bahasa Indonesia). sedangkan dalam bahasa Prancis disebut “ménagement” yang berarti seni melaksanakan dan mengatur. Kata “management” dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi manajemen, yang mengandung arti “pengelolaan” (Rohman, 2017).

Ada beberapa definisi dan pandangan tentang makna manajemen menurut ahli: Koontz et al., (1986), manajemen melibatkan empat fungsi dasar, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Perencanaan meliputi penetapan tujuan, identifikasi sumber daya yang diperlukan, dan pembuatan rencana kerja. Pengorganisasian meliputi pembagian tugas, pemberian wewenang, dan penentuan struktur organisasi. Pengarahan meliputi motivasi, komunikasi, dan koordinasi. Pengendalian meliputi monitoring dan evaluasi kinerja organisasi.

Drucker, (1995) mengemukakan bahwa manajemen melibatkan proses membuat orang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen juga melibatkan pengambilan keputusan yang efektif, pengelolaan sumber daya manusia, dan pengembangan keterampilan kepemimpinan. Drucker (1995) juga menekankan pentingnya manajemen yang berorientasi pada pelanggan dan berfokus pada hasil yang diinginkan.

Luther Gullick menjelaskan bahwa manajemen sebagai suatu bidang science (ilmu pengetahuan) yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerja bersama untuk mencapai tujuan, dan membuat sistem kerjasama ini lebih bermanfaat bagi manusia. Dikatakan sebagai ilmu, karena menggunakan metode ilmiah yang menggabungkan antara pemikiran (rasionalisme) dan empirisme (pandangan yang didasari pengalaman yang telah terjadi) (Suhardi, 2018).

Fayol (2016) mengemukakan bahwa manajemen melibatkan lima fungsi dasar, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Follett (2003), manajemen melibatkan proses kerja sama antara individu dan kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Follett juga mengemukakan konsep manajemen yang partisipatif, di mana karyawan terlibat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya organisasi.

Pada konteks ini, Barnard (1968) menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan kepercayaan dalam mencapai tujuan organisasi. Barnard mengemukakan konsep “kesadaran akan tujuan” (awareness of purpose), yaitu kepercayaan bersama dan pengertian bersama tentang tujuan organisasi (Afdhal, 2023).

Menurut Sabardi, manajemen merupakan rangkaian aktivitas yang mencakup perencanaan, organisasi, arahan, dan pengendalian guna mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan sumber daya yang ada pada organisasi (Yeni et al., 2024). Sementara itu, Robby Andika Kusumajaya menjelaskan bahwa manajemen adalah suatu proses mulai dari merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoodinasikan serta mengawasi dan mengevaluasi kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif (Andika, 2017). Sementara itu, Stoner menjelaskan manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha–usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya–sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Widiana, 2020).

Lebih jauh, Syamsudduha mengungkapkan kalau manajemen berasal dari manage dalam kamus tersebut diberi arti: to direct and control (membimbing dan mengawasi), to treat with care (memperlakukan dengan seksama), to carry on business or affair (mengurus perniagaan, atau urusan/ persoalan), dan to achieve ones purpose (mencapai tujuan tertentu) (Mahmud, 2023).

Jadi, manajemen sebagai ilmu memiliki karakteristik sebagai berikut: prinsip dan konsep menajemen dapat dipelajari, pendekatan terhadap pembuatan keputusan dapat dilakukan dengan suatu metode tertentu, sebagian objek dan sarana manajemen yang dipergunakan untuk mencapai tujuan adalah elemen yang bersifat materiil, dan mengimplementasian manajemen memerlukan berbagai pendekatan dari bidang ilmu lainnya. Sementara itu, manajemen sebagai seni memiliki karakteristik sebagai berikut: kesuksesan pencapaian tujuan ditentukan oleh sifat dan potensi dari para manajer, suatu proses pencapaian tujuan seringkali mengikutsertakan unsur naluriah, perasaan dan inteletual, dan salah satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan ialah kekuatan pribadi yang kreatif.

Teori Manajemen Islam

Manajemen Islam merupakan suatu pengelolaan untuk memperoleh hasil optimal yang bemuara pada pencarian keridhaan Allah. Langkah yang diambil dalam menjalankan manajemen tersebut harus berdasarkan aturan-aturan Allah. Aturan-aturan yang tertuang di dalam Al-Quran, hadis dan beberapa contoh yang dilakukan oleh para sahabat (Sumarno, 2021).

Istilah manajemen dalam literatur bahasa Arab disebut idarah. Idarah diambil dari perkataan adartasy-syai’a atau perkataan adarta bihi, juga didasarkan pada kata ad dauran (Ibrahim, 1997). Pengamat bahasa menilai pengambilan kata yang kedua yaitu: ‘adarta bihi itu lebih tepat. Oleh karena itu, dalam Elias’ Modern Dictionary English Arabic kata manajement (Inggris), sepadan dengan kata tadbir, idarah, siyasah, dan qiyadah dalam bahasa Arab.

Dalam Al-Qur’an sendiri, terma-terma tersebut hanya ditemui terma tadbir dalam berbagai derivasinya. Tadbir merupakan bentuk mashdar dari kata kerja dabbara, yudabbiru, tadbiran. Tadbir berarti penertiban, pengaturan, pengurusan, perencanaan dan persiapan. Lebih lanjut, idarah (manajemen) itu ialah aktivitas khusus menyangkut kepemimpinan, pengarahan, pengembangan personal, perencanaan dan pengawasan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang berkenaan dengan unsure-unsur pokok dalam suatu proyek. Tujuannya adalah agar hasil yang ditargetkan dapat tercapai dengan cara yang efektif dan efesien (Jamil, 2017).

Manajemen Islam sendiri, menurut Hartanto et al. ( 2016) berdasarkan peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw diantaranya membuat perencanan, pengorganisasi, penggerakan, memotivasi dan pengendalian. Perencanaan, semua perencanaan hijrah Rasulullah ini dilakukan dengan sangat teliti dan cermat sehingga mengurangi adanya miss yang dapat berbahaya bagi para sahabat yang mengikuti hijrah Rasulullah.

Berdasarkan peristiwa hijrahnya Rasul itu, kita dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa perencanaan harus dilakukan dengan matang sehingga dapat dengan tepat untuk dilakukan dan mengurangi adanya kerugian yang didapat. Begitu juga ketika di perusahaan, seorang manajer hendaknya benar-benar merencanakan segala macam hal, mulai dari strategi pemasaran, strategi penetrasi pasar, dan juga strategi dalam pengembangan SDM. Sehingga akan mengurangi kerugian yang didapat.

Pada konteks ini, perencanaan dan musyawarah sebagai bagian dari proses manajemen ini mendapat perhatian dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Ali Imran ayat 159 yang mengajak untuk bermusyawarah dalam pengambilan keputusan. Menurut Quraish Shihab menguraikan bahwa ayat tersebut mengajarkan pentingnya partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam menentukan kebijakan atau strategi (Ulum, 2025).

Pengorganisasian, (pembagian tugas), dalam surah Al-Anfal ayat 60 berbicara tentang persiapan dan pengorganisasian sumber daya dengan menyatakan agar mempersiapkan kekuatan sebaik mungkin untuk menghadapi tantangan. Quraish Shihab menafsirkan ayat ini sebagai perintah strategis untuk mengorganisasi dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal dan efisien. Konsep pengorganisasian di sini mencakup pembagian tugas yang jelas, pengelolaan aset, dan perencanaan yang matang sesuai kapasitas dan kebutuhan (Ulum, 2025).

Pembagian tersebut berkaitan dengan proses penentuan dan pembagian tugas serta bagaimana tugas itu dikoordinasikan. Dalam proses ini, kita harus memperhatikan dan mempertimbangkan perubahan budaya, perkembangan teknologi, dan sumberdaya yang dimiliki. Sehingga organisasi yang kita kelola bisa beradaptasi dengan setiap perubahan yang terjadi di dalam atau diluar.

Dalam buku-buku sirah Rasulullah SAW, dikisahkan bahwa beliau mengordinasikan dan mendelegasikan berbagai tugas kepada beberapa orang sahabat sebelum pelaksanaan hijrah diantaranya: Ali ditugaskan untuk tidur di kamar Rasulullah dan Asma’ binti Abu Bakar ditugaskan untuk membawa bekal makanan saat beliau, Abu Bakar berada di gua Thur, dan golongan Anshar juga ditugaskna untuk menyambut dan menjaga keselamatan golongan Muhajirin yang ikut berhijrah ke Madinah.

Pengawasan dan evaluasi dalam Al-Qur’an. Surah Al-Mujadilah ayat 11 menyinggung penghargaan terhadap orangorang beriman dan berilmu, yang bisa dipahami sebagai pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengawasan terhadap kapabilitas individu. Dalam tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab menjelaskan bahwa evaluasi adalah proses untuk memastikan bahwa setiap elemen organisasi berfungsi sesuai dengan peran dan potensinya, sehingga tujuan bersama dapat dicapai dengan lebih efektif (Ulum, 2025).

Pengambilan keputusan yang bijaksana dan bertanggung jawab juga tercermin dalam Surah Al Baqarah ayat 286 yang menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Tafsir Al-Misbah menegaskan bahwa prinsip ini mengajarkan agar setiap keputusan yang diambil harus realistis dan mempertimbangkan kapasitas sumber daya yang ada (Ulum, 2025).

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa Rasulullah SAW tidak mengambil semua pekerjaan akan tetapi mendelegasikan seseorang untuk menggantikan dirinya. Hal ini membuktikan bahwa Nabi Muhammad Saw mengorganisir umat Islam dalam menjalankan misi dakwah agar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad Saw dan perintah Allah Swt.

Manajemen Islam adalah suatu pengelolaan yang mengatur organisasi untuk memperoleh hasil yang optimal dan bermuara pada pencarian keridaan Allah. Artinya setiap kegiatan yang dikerjakan bertujuan untuk mendapatkan keridhaan serta keberkahan dari Allah SWT (Herzeqovina, 2020).

Nilai-nilai manajerial yang termaktub dalam Al-Qur’an memiliki relevansi substansial yang dapat diimplementasikan secara praktis dalam berbagai sektor modern, mulai dari korporasi bisnis hingga birokrasi pemerintahan dan institusi pendidikan. Dalam ekosistem bisnis, prinsip amanah berfungsi sebagai kode etik fundamental yang mengikat integritas pemimpin dan staf.

Seorang CEO yang menginternalisasi nilai amanah akan mengonstruksi budaya organisasi yang transparan, sehingga memperkuat kepercayaan (trust) dari pemegang saham, karyawan, maupun konsumen. Kemudian, prinsip syura (musyawarah) termanifestasi dalam praktik tata kelola modern melalui mekanisme rapat dewan direksi dan kolaborasi lintas departemen guna merumuskan strategi yang adaptif serta inovatif. Dalam aspek operasional, pengorganisasian sumber daya dilakukan melalui perencanaan SDM yang presisi, efisiensi produksi, serta pengendalian kualitas (quality control) yang berkesinambungan sesuai dengan standar mutu dan nilai-nilai syariah (Ulum, 2025).

Jadi, manajemen Islam adalah sebuah usaha yang dilakukan manusia sebagai khalifah fil ardl yang terdiri dari tindakan perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengendalian dalam berbagai tindakan terkait dengan pemanfaatan bumi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan misi atau menjadi tujuan Islam rahmatan lil alamin. Meskipun, kemudian secara spesifik bahwa pengelolaan mulainya dari diri sendiri, setelah itu mengelola segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam memanfaatkan bumi ini dengan sebaik-baiknya.

Dalam Islam kita mengenal manajemen diri, manajemen keluarga, dan manajemen berbasis rahmatan lil alamin. Kenapa dimulai dari manajemen diri, kemudian orang sekitar dan selanjutnya seluas-luasnya. Sebab, berdasarkan pada penciptaan manusia sebagai khalifah fil ardl dengan membawa misi mulia mencapai kehidupan yang membawa dan menyebarkan rahmatan lil alamin.

Perbedaan Manajemen Barat Dengan Manajemen Islam

Pada hakekatnya manajemen Islam memiliki kosnep-konsep yang tidak jauh berbeda dengan manajemen konvensional. Yang membedakan keduanya hanya pada sumber, oreantasi dan nilai-nilai yang dianut.

error: Content is protected !!